Mengabdi 25 Tahun, Gaji Guru Honorer Rp 200 Ribu per Bulan
Jumat, 04 Mei 2018
Nasib guru honorer sekolah tak sebanding dengan kebutuhan zaman sekarang. Mereka harus perpeluh dengan gilasan zaman dengan mengandalkan gaji setiap bulan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Padahal, jasanya mengajar untuk mencerdaskan anak didik bangsa sudah berkisar 15 hingga 25 tahun.
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3). |
''Gaji kami guru honorer mulai dari Rp 200 ribu dan paling tinggi Rp 500 ribu. Kami sudah mengajar ada yang 15 tahun dan paling lama 25 tahun tapi honor kami segitu saja,'' tutur Sudiono Saputro kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Rabu (2/5). Sudiono sendiri sudah menginjak masa kerja guru honor selama 20 tahun lebih.
Sudiono yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung mengatakan, gaji guru honorer sekolah swasta saat ini sangat miris. Selain tidak pernah naik gaji honor setiap tahun, harapan untuk menjadi pegawai negeri juga selalu terhalang.
Menurut dia, guru honor di sekolah-sekolah swasta sama berartinya dengan guru aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Mereka sama-sama mengajar mata pelajaran di kelas, waktu masuk sekolah dan pulang seolah juga sama, serta beban mengajar juga sama, tapi penghargaan kepada guru honorer sangat miris sekali.
Para guru tersebut tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung yang mayoritas anggotanya guru honorer terus memperjuangkan nasibnya kepada pemerintah. Mereka kerap mendatangi DPRD dan Pemprov Lampung untuk memperjuangkan statusnya demi kesejahteraan guru honorer.
Dia menuturkan, peran guru swasta dan negeri sama yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Bedanya, ungkap dia, kesejahteraan guru honor apalagi swasta sangat miris dari kesejahteraan guru pegawai negeri. ''Kami minta intinya ASN, agar kami dapat dihargai,'' ujar pengurus PGSI Pesawaran.
Kuswanto, guru SMP swasta di Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, nasib guru honorer semakin tidak jelas dari pemerintah. Padahal, tugas guru sama dengan guru lainnya mengajar anak bangsa. ''Seharusnya tuntutan kami ini diperhatikan,'' katanya.
Terhadap tuntutan para guru honorer yang ingin menjadi ASN, Sekretaris DPRD Lampung Kherlani saat menerima perwakilan pendemo, mengatakan Pemprov Lampung dan DPRD mengakomodasi tuntutan para guru honor. Menurutnya, tuntutan guru tidak berlebihan untuk dihargai dengan diangkat menjadi ASN.
''Kewenangan diangkat ASN adalah pemerintah pusat. Pemprov akan merekomendasikan tuntutan para guru tersebut ke pusat,'' katanya.
Ia menyatakan kemungkinan para guru honorer sekolah swasta menjadi ASN masih sangat terbuka, namun harus bergantung dari kebutuhan tenaga guru, apalagi saat ini masih digodok rancangan undang undang ASN.
Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN, atau artikel menarik lainnya Muhamad Chafidh Abidin (koranmalam.com - Pendidikan)
Sumber: www.republika.co.id