Bupati Pandeglang Janji Bangun Rumah untuk Nining
Kamis, 18 Juli 2019
Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati berjanji akan segera membangun rumah yang layak bagi Nining Suryani, guru honorer di SDN Karya buana 03, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Guru berusia 4 tahun itu selama ini terpaksa tinggal di toilet sekolah karena rumahnya roboh.
Rencananya dalam waktu tujuh hari ini Pemkab Pandeglang akan membangun rumah untuk Nining. Pembangunan rumah dilakukan dengan dana yang berasal dari uang patungan para Kadis di Pemkab Pandeglang.
"Saya usulkan untuk segera dibangun rumahnya dari hasil patungan kita semua. Karena kalau dari Dinas Perkim harus menunggu tahun depan, kan ngantre. Jadi kalau untuk slot mendadak ini kan kita nggak bisa. Kecuali kalau kebakaran, kecuali memang kerusakan karena gempa itu ada. Kalau seperti ini zonasinya patungan. Ada yang Rp 2 juta, Rp 1 juta, lima ratus ribu, yang penting bisa diselesaikan," terang Bupati Pandeglang, Senin (15/7).
Irna mengaku geram saat mengetahui kabar kasus guru Nining ini dan langsung menghubungi Camat Cigeulis. Dirinya menyayangkan ada kasus yang besar seperti ini yang ternyata luput dari pengawasan pemerintah setempat.
"Marah saya sama camatnya, yang begini-begini nggak bisa dihandle. Jangan lengah camat. Seperti ini usulkan segera prihatin kan beritanya sampai seperti ini, saya malu," ucapnya.
Kasus Nining menurutnya bisa dihindari jika memang pengawasan dilakukan dengan optimal. Menurutnya setiap tahun Pemkab Pandeglang terus melakukan program renovasi rumah warga agar tergolong dalam standar layak huni.
"Kan kita memang setiap tahun ada usulan, berapa ribu tiap tahun, yang sudah dibangun saat ini sudah hampir 4700 rumah selama tiga tahun ini. Dan memang renovasi dan pembangunan rumah layak huni itu mekanismenya harus diusulkan. Kalau tidak diusulkan kita tidak tahu," terang Irna.
Nantinya, jika rumah Nining sudah selesai diperbaiki dirinya meminta agar guru yang bersangkutan tidak lagi menggunakan toilet sebagai tempat tinggal. Jika Nining tetap ingin berjualan maka diperbolehkan asal tidak menetap sepanjang hari seperti yang ia lakukan sekarang.
Sumber: republika.co.id