Begini Rincian Penyaluran Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM
Pemerintah sudah siap untuk meluncurkan program bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM untuk menyelamatkan usahanya.
Foto: Rachman Haryanto |
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menerangkan, bantuan UMKM ini sifatnya hibah. Sehingga penerima tidak perlu pusing untuk memulangkan bantuan tersebut.
"Yang akan diluncurkan Pak Teten hari ini adalah bantuan produktif untuk usaha mikro atau UMKM. Program ini sifatnya hibah, bukan pinjaman," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Sementara Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan, bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM. Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap.
"Tahap awal kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp 22 triliun," terahnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan total anggaran yang disiapkan untuk program bantuan UMKM ini mencapai Rp 28,8 triliun.
Teten mengaku sudah mengumpulkan data sekitar 17 juta pelaku UMKM. Data itu bersumber dari koperasi, kepala dinas koperasi dan UKM di berbagai daerah, OJK hingga perbankan.
Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop dan UKM bersama dengan Kemenkeu dan OJK.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat. Semua kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat, tepat waktu sehingga umkm yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali," tutupnya.