Viral Sholat Jenazah Peti Tetap dalam Ambulans, Ini Pendapat MUI
Selasa, 04 Agustus 2020
Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah orang melakukan sholat jenazah dokter Andhika Kesuma, yang wafat setelah dirawat karena COVID-19. Dalam video tersebut, sholat jenazah digelar di area terbuka dan jenazah disebut berada dalam peti di ambulans.
"Bisa menjadi contoh untuk salat jenazah penderita COVID yang lain. Jenazah sudah terbungkus rapi berada di dalam ambulans saat disalatkan. Ini bisa menjadi solusi yang smart, dengan tanpa perlu meninggalkan syariat yang harus dikerjakan," tulis pengunggah.
Foto: Screenshot video viral salat jenazah dokter positif COVID-19 yang wafat di Medan/Viral Sholat Jenazah Peti Tetap dalam Ambulans, Ini Pendapat MUI |
Terkait video ini, Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengatakan kejadian tersebut tak perlu dipermasalahkan. Sholat jenazah tersebut dinilai sudah sesuai dengan ketentuan agama dan protokol kesehatan.
"Tidak ada masalah. Apalagi kita lihat posisi mobil jenazahnya juga sudah disesuaikan dengan ketentuan tentang posisi jenazah ketika disholatkan. Saya secara pribadi terus terang merasa sedih tapi sekaligus juga bahagia," kata Sekretaris Jenderal atau Sekjen MUI Anwar Abbas dalam pesan pendek yang diterima detikcom, Senin (3/8/2020).
Anwar mengatakan, perasaan sedih muncul karena Indonesia kembali kehilangan sosok dokter yang memberikan pendidikan dan penanganan COVID-19. Sedangkan bahagia muncul karena keluarga dan umat tetap berusaha menunaikan kewajiban atas yang sudah meninggal.
"Di tengah situasi sulit karena ada COVID-19 mereka tetap berusaha untuk bisa menyelenggarakan sholat jenazah dari si mayat meski tidak secara biasa," kata Anwar.
Seperti disebutkan dalam hadist, sholat jenazah menjadi kewajiban para muslim atas saudaranya yang wafat
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالرَّجُلِ الْمَيِّتِ عَلَيْهِ الدَّيْنُ فَيَسْأَلُ " هَلْ تَرَكَ لِدَيْنِهِ مِنْ قَضَاءٍ " . فَإِنْ حُدِّثَ أَنَّهُ تَرَكَ وَفَاءً صَلَّى عَلَيْهِ وَإِلاَّ قَالَ " صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ "
Artinya: Rasulullah SAW pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya, "Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?" Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda, "Shalatkanlah saudara kalian." (HR Muslim).
Mereka yang menunaikan sholat jenazah atas si mayit dijanjikan mendapat syafaat
مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ
Artinya: "Tidaklah seorang mayit disholatkan oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa'at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa'at (do'a mereka) akan dikabulkan." (HR Muslim).