Tidak Lolos Seleksi Prakerja? Simak, Berikut Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja dan Pencabutan Kepesertaan
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka hari ini, Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Adapun berapa kuota yang disediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 10 belum diketahui secara pasti.
Apabila melihat target penerima manfaat Kartu Prakerja tahun 2020 yang mencapai 5,6 juta orang, maka kuota yang tersedia saat ini tersisa 200.000 orang.
Akan tetapi, jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring banyaknya peserta pada gelombang sebelumnya yang di-blacklist.
Hingga gelombang 9, sejumlah masyarakat masih mengeluhkan gagal lolos seleksi Prakerja meskipun telah mencoba berkali-kali.
Penyebab tidak lolos
Melansir Kompas.com, (16/9/2020), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denny Purbasari mengatakan, jika sampai 7 kali peserta tidak lolos, maka penyelenggara akan memastikan apakah penyebab calon peserta terblokir oleh sistem atau karena lainnya.
Hal ini mengingat Prakerja menggunakan data NIK dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria peserta yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja, yaitu pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sementara itu, bagi yang belum berhasil mendaftar Kartu Prakerja, bisa membuat surat pernyataan gagal Prakerja 3 kali.
Pencabutan kepesertaan
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja di Jakarta, (20/4/2020).(ANTARA FOTO) |
Meskipun telah lolos, banyak pula peserta yang dicabut status kepesertaannya.
Mengutip Kompas.com (19/9/2020, sejak gelombang pertama hingga gelombang keempat, sudah ada sekitar 180.000 orang atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut.
Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, pencabutan status kepesertaan disebabkan karena penerima Kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari.
Adapun ketentuan ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Selain soal pencabutan kepesertaan, penerima yang telah dicabut statusnya juga tidak dapat mengikuti kembali program Kartu Prakerja atau di-blacklist.
Louisa sendiri menyebut tiga alasan mengapa penerima Kartu Prakerja tidak kunjung memilih pelatihan pertamanya, mulai dari sudah mendapatkan pekerjaan, lupa password akun, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Tips memilih pelatihan
Mengikuti pelatihan menjadi syarat dan langkah awal peserta untuk mendapatkan Insentif Prakerja.
Ada ribuan pelatihan yang ditawarkan oleh lebih dari 160 lembaga pelatihan di Kartu Prakerja ini. Lantas, bagaimana memilih pelatihan yang tepat? Melalui akun Instagram Prakerja, ada sejumlah tips yang bisa jadi panduan penerima Kartu Prakerja.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta di antaranya:
- Bandingkan konten, silabus, harga, durasi, dan persyaratan dari setiap pelatihan
- Periksa ulasan dan rating dari pengguna lain
- Dengan saldo sebesar Rp 1 juta, peserta bebas memilih pelatihan, baik dari jumlah maupun harganya
- Pastikan pelatihan yang dipilih menyediakan sertifikat
- Pilih pelatihan sesuai minat
- Tuntaskan pelatihan, ikuti evaluasi, dan dapatkan sertifikat kelulusan.