13 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di 4 Hotel di Kota Banjarnegara

BANJARNEGARA – 13 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarnegara. Ke 13 pasangan ini terjaring dari empat hotel/penginapan di wilayah kota. Pasangan yang terjaring ini, ada yang merupakan warga Banjarnegara dan juga berasal dari luar kota. Kasat Pol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan ada 13 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia.

“Kemarin kita lakukan operasi penyakit masyarakat di empat tempat, hotel dan penginapan. Hasilnya ada 13 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia,” paparnya, Minggu (20/12).

Dia menjelaskan operasi dilaksanakan dari pukul 10:00 sampai 12:00 WIB. Setelah operasi ini, 13 pasangan bukan suami istri ini menjalani tes HIV/AIDS. “Kita tes HIV dan juga lakukan pembinaan-pembinaan.

Dari 13 pasang ini ada yang dari Banjarnegara dan luar kota,” jelasnya. Namun tidak ada yang di bawah umur. Dia mensinyalir ada enam hotel/penginapan di Banjarnegara yang disalahgunakan untuk kegiatan asusila.

Dugaan ini berdasarkan dari beberapa kali operasi sebelumnya, petugas menjumpai pasangan bukan suami istri di enam hotel/penginapan tersebut.

“Yang kita pantau enam, yang diduga sering digunakan untuk disalahguankan pada beberapa kali kegiatan operasi. Harapan kota pemilik hotel lebih selektif ketika menerima tamu. Sekiranya dicurigai mau asusila, agar lebih tegas.

Pengelola agar tidak hanya memikirkan pemasukan atau terpenuhinya kamar-kamar mereka. tapi juga faktor moral tetap diperhatikan,” pintanya. Sehingga hotel dan penginapan yang semestinya mendukung sektor pariwisata, tidak berubah fungsi.

“Jangan sampai penginapan atau hotel berubah fungsi. Penginapan yang mendukung pariwisata jangan disalahgunakan untuk asusila,” paparnya. (drn

Sumber: 

Copyright © Radarbanyumas.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel