Ini Soal Ujian Sekolah di DKI yang Memuat 'Anies Diejek Mega'

Beredar salah satu pertanyaan pada soal ujian sekolah di DKI Jakarta memuat 'Anies Diejek Mega'. Pemprov DKI Jakarta membenarkan hal tersebut. Begini isi lengkap soal itu.

Foto soal 'Anies Deijek Mega' (Foto: dok. Istimewa)

Foto soal ujian ini awalnya beredar di media sosial dan WhatsApp masyarakat. Terlihat ada dua soal ujian dengan jawaban pilihan ganda. Soal memuat nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Megawati Soekarnoputri.

"Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian, Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh..." demikian bunyi pertanyaan pada soal itu yang dilihat detikcom, Sabtu (12/12/2020).

Pada pilihan ganda terdapat empat pilihan jawaban. Pertama bertulisan pemaaf; kedua istiqamah; ketiga sabar; dan keempat ikhlas.

Tak hanya itu, ada satu pertanyaan lagi yang memuat nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertanyaan menjelaskan bahwa Anies menang pada Pilkada 2017.

"Pak Anies adalah seorang gubernur hasil pemilihan gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatan untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku Pak Anies adalah contoh sikap..."

Jawaban pada pilihan ganda, pertama jujur; kedua amanah; ketiga istiqamah; dan keempat qona'ah.

Kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan pihaknya telah menegur pihak yang membuat soal itu. Namun dia tidak menjelaskan identitas sekolah yang telah membuat soal Anies-Mega itu.

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutur Kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui rilis di situs PPID DKI Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Nahdiana menyebut Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, untuk tetap menjaga netralitas ASN. Dia mengatakan soal itu berpotensi melanggar netralitas ASN.

"Karena hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tuturnya.

Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel