Viral, Nenek Curi Uang Rp100.000 di Pasar Mandiraja Banjarnegara
Banjarnegara - Beberapa waktu lalu soerang wanita lanjut usia (lansia) dikabarkan nekat mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara.
Aksi nenek sempat digagal kan oleh pedagang dan pengunjung pasar. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sang nenek nampak pasrah saat seorang pria dewasa mencengkeram tengkuknya.
Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar. Beberapa kali kepala nenek tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh pria tersebut.
Bahkan dari video berdurasi 19 detik itu, ada seseorang yang berteriak “pateni bae” (bunuh saja) kepada sang nenek. Massa yang semakin gemas lantas mengarak sang nenek menuju polsek setempat.
Dilansir Suarajawatengah, Senin (1/2/2021), Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar, membenar peristiwa tersebut.
Aksi pencopetan, kata Suyit, terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktifitas jual beli.
Suyit menyebut pelaku berinisial RN (50) warga Sidareja, Cilacap, beralasan jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.
“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja. Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” katanya, Minggu (31/1/2021).
Karena panik, pelaku langsung lari. Para pedagang dan pengunjung yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan menangkap pelaku.
Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa.
“Iya neneknya sementara diamankan di Pemdes, kami masih mencari korban dan pihak yang ada di dalam video, korban juga belum melapor,” ujarnya.
Malamnya, pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya dapat menghadirkan korban dan para saksi. Saat disidang, RN pun mengakui jika dirinya berusaha mencopet. Dengan berlinang air mata, nenek ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp100.000,” jelasnya.
Suyit mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, RN mengaku tinggal sendirian di rumah. Suami dan anaknya sudah lama merantau ke luar kota untuk mengadu nasib. Di masa pandemi, RN merasa himpitan ekonomi semakin berat.
“Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau. Dia bingung ga punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari,” kata Suyit.
Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian, Suyit memberikan sanksi kepada RN untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.
“Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau dia benar datang akan saya beri bantuan sembako biar ga nyopet lagi,” pungkasnya.